Tersangka Korupsi PLTU Segini Kekayaan Adik Jusuf Kalla

Tersangka Korupsi PLTU Segini Kekayaan Adik Jusuf Kalla

Bingkaiwarta.com, Jakarta – Harta kekayaan Halim Kalla, adik dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 28 Februari 2010, Halim Kalla tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp34,9 miliar.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri telah mengeluarkan pencekalan terhadap Halim Kalla untuk bepergian ke luar negeri. Langkah ini diambil seiring dengan penetapan status tersangka dalam kasus yang melibatkan proyek PLTU di Kalimantan Barat.

Tersangka Korupsi PLTU Segini Kekayaan Adik Jusuf Kalla
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Kami juga akan mengeluarkan pencegahan kepergian ke luar negeri," ujar Kepala Kortas Tipikor Bareskrim Polri, Irjen Cahyono Wibowo, menegaskan keseriusan dalam penanganan kasus ini.

Selain Halim Kalla, pencekalan serupa juga diberlakukan terhadap mantan Direktur PLN periode 2008-2009, Fahmi Mochtar, serta dua tersangka lainnya yang diidentifikasi sebagai RR dan HYL. Penyidik saat ini tengah mengajukan permohonan resmi kepada pihak Imigrasi terkait pencekalan ini.

Halim Kalla dikenal sebagai seorang pengusaha yang memulai karirnya di Kalla Group, sebuah perusahaan yang bergerak di berbagai sektor bisnis, termasuk konstruksi, otomotif, energi, dan properti. Saat ini, Halim menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Haka Group.

Salah satu anak perusahaan Haka Group adalah PT Bumi Rama Nusantara (BRN), yang didirikan oleh Halim pada tahun 1983 dan bergerak di bidang konstruksi. Kemudian, perusahaan ini berganti nama menjadi PT Bakti Resa Nusa (BRN) dan memfokuskan diri pada bidang mekanik dan elektrikal.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :