Bingkaiwarta.com – Pemerintah Indonesia siap berjibaku dengan aturan baru Uni Eropa, European Union Deforestation Regulation (EUDR), yang mengancam ekspor sawit dan komoditas lainnya. Demi menjaga ekspor tetap lancar, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat bersama delegasi Joint Task Force.
Related Post
Rapat yang dipenuhi para petinggi, termasuk Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman, dan Ketua Delegasi Joint Task Force, Musdhalifah Machmud, membahas strategi jitu agar produk ekspor Indonesia memenuhi kriteria non-deforestasi dan traceability. Uni Eropa mencantumkan persyaratan ketat untuk komoditas seperti kopi, kayu, karet, coklat, daging, kedelai, dan tentu saja, minyak kelapa sawit.
"Kita berkomitmen untuk memenuhi standar internasional, tapi tetap jaga kepentingan nasional," tegas Eddy Abdurrachman.
Pertemuan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menghadapi tantangan EUDR. Indonesia, sebagai negara penghasil sawit terbesar, tak ingin terjebak dalam perang dagang. Pertanyaannya, mampukah Indonesia lolos dari jebakan aturan Uni Eropa dan tetap menjaga ekspor sawit tetap menguntungkan?
Tinggalkan komentar