Bingkaiwarta.com – Kabar gembira bagi para lansia di Jakarta! Pencairan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 4 akan dimulai pada bulan Oktober ini dan berlangsung hingga Desember 2024. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp300.000 per bulan, total Rp900.000 selama tiga bulan.
Related Post
Bantuan ini disalurkan melalui kartu ATM Bank DKI dan bertujuan untuk membantu para lansia memenuhi kebutuhan hidup seperti makanan, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya.
Namun, perlu diingat bahwa program KLJ tidak ditujukan untuk semua lansia di Jakarta. Berikut adalah kriteria penerima KLJ yang telah dirangkum oleh Bingkaiwarta.com:
- Berusia 60 tahun ke atas dan tinggal di DKI Jakarta.
- Termasuk dalam data warga DKI Jakarta yang membutuhkan bantuan sosial.
- Terdaftar dalam sistem Dinas Sosial DKI Jakarta sebagai penerima bantuan sosial.
Bagi para lansia yang memenuhi kriteria tersebut, segera cek status penerima bansos KLJ tahap 4 melalui website atau aplikasi resmi Dinas Sosial DKI Jakarta. Jangan sampai ketinggalan!
Tinggalkan komentar