Bingkaiwarta.com – Kabar mengejutkan datang dari kalangan pengusaha! Kabinet Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dikabarkan akan mengalami perubahan signifikan. Jumlah Kementerian yang sebelumnya berjumlah 34, dikabarkan akan bertambah menjadi 44 pos Kementerian.

Related Post
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, membocorkan informasi ini berdasarkan diskusi yang telah dilakukan dengan Prabowo atau timnya. Menurut Shinta, beberapa Kementerian akan dipecah menjadi badan atau Kementerian sendiri.

Salah satu contohnya adalah Kementerian Perumahan yang akan dipisahkan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Kami kebetulan baru juga mengusulkan dan diterima, yaitu akan ada khusus Kementerian Perumahan, karena selama ini sektor perumahan masih seperti anak tiri, dimasukkan ke PUPR," ujar Shinta di Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Tak hanya itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga akan dipecah menjadi dua Kementerian baru, yaitu Kementerian Hutan dan Kementerian Lingkungan. "Kelihatannya, ini kementerian lingkungan akan berdiri sendiri, usulan kami untuk memisahkan antara Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Lingkungan Hidup," ungkap Shinta.
Lebih mengejutkan lagi, Prabowo dikabarkan akan membentuk Badan Khusus yang menangani carbon trading. "Karena peluang Indonesia terkait penyerapan karbon sangat besar, cuman belum bisa dijalankan," tambah Shinta.
Selain itu, Shinta juga mendapatkan kabar terkait pembentukan Badan Penerimaan Negara yang akan mengurusi pekerjaan yang sebelumnya ditangani oleh Direktorat Bea dan Cukai serta Direktorat Pajak di bawah Kementerian Keuangan.
Rencana perubahan Kabinet ini tentu saja menarik perhatian publik. Apakah perubahan ini akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia? Kita tunggu saja kabar selanjutnya.
Tinggalkan komentar