Bingkaiwarta.com, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan para calon peserta program magang untuk tidak terburu-buru mendaftar ke perusahaan. Pasalnya, periode pendaftaran masih terbuka lebar hingga 12 Oktober 2025.

Related Post
"Tidak usah tergesa-gesa. Pendaftaran masih dibuka hingga tanggal 12 Oktober," ujar Menaker dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa proses seleksi peserta magang sepenuhnya berada di tangan perusahaan. Saat ini, berbagai perusahaan sedang mengumumkan jumlah kebutuhan calon peserta magang. Setelah pengumuman tersebut, barulah para calon peserta dapat mulai mendaftarkan diri.
"Perusahaan yang akan menentukan siapa saja yang lolos seleksi, berapa jumlahnya, dan siapa saja pesertanya. Kementerian Ketenagakerjaan tidak terlibat dalam penentuan ini," tegasnya.
Menaker menambahkan, setiap calon peserta magang diberikan kesempatan untuk memilih maksimal tiga alternatif tempat magang yang diminati.