Gen Z Bisa Bernapas Lega Impian Rumah Bukan Lagi Mimpi

Gen Z Bisa Bernapas Lega Impian Rumah Bukan Lagi Mimpi

Bingkaiwarta.com, Jakarta – Kabar gembira untuk Generasi Z! Mimpi memiliki rumah sendiri kini semakin nyata setelah pemerintah secara resmi menghapus Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Perizinan Bangunan Gedung (PBG). Kebijakan ini menjadi angin segar bagi anak muda yang selama ini terbebani mahalnya harga properti dan biaya awal pembelian rumah.

Penghapusan dua komponen biaya besar ini diharapkan dapat meringankan beban finansial Gen Z dalam mewujudkan impian memiliki hunian. Langkah ini juga dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap generasi muda, memberikan mereka kesempatan lebih besar untuk mandiri dan memiliki aset properti.

Gen Z Bisa Bernapas Lega Impian Rumah Bukan Lagi Mimpi
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa penghapusan BPHTB merupakan wujud dukungan negara kepada generasi muda yang tengah berjuang membangun kehidupan mandiri. "Gen Z berhak merasa aman dan memiliki hunian sendiri. Dengan dihapusnya BPHTB, biaya awal pembelian rumah menjadi jauh lebih ringan," ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Tito menambahkan, generasi Z dapat memulai dengan membeli rumah sederhana seperti tipe studio atau dua kamar. Seiring dengan peningkatan pendapatan, mereka dapat beralih ke hunian yang lebih besar. Yang terpenting, akses awal untuk memiliki rumah kini terbuka lebar. Selain penghapusan pajak, pemerintah juga memperbesar kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit pada 2025.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :