Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos

Bingkaiwarta.com – Australia resmi memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Keputusan kontroversial ini disahkan Kamis (28/11/2024) setelah perdebatan alot di parlemen, menjadikan Negeri Kanguru sebagai negara dengan regulasi terketat terkait media sosial.

Collab Media Network banner contentCollab Media Network banner content

Aturan baru ini mewajibkan perusahaan teknologi raksasa seperti Meta (induk perusahaan Facebook dan Instagram) serta TikTok untuk memblokir akses anak di bawah umur. Kegagalan mematuhi aturan ini akan berujung pada denda fantastis hingga AUD 49,5 juta (sekitar Rp510 miliar). Uji coba penerapannya dimulai Januari mendatang, dengan larangan resmi berlaku setahun kemudian.

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Gambar Istimewa : imgapps.okezone.com

Langkah ini menjadikan Australia sebagai laboratorium bagi negara lain. Banyak pemerintah dunia tengah mempertimbangkan atau bahkan telah memberlakukan pembatasan usia akses media sosial, didorong kekhawatiran akan dampak negatifnya terhadap kesehatan mental anak muda. Meski beberapa negara seperti Prancis dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah menerapkan aturan serupa, namun larangan Australia ini bersifat absolut dan jauh lebih ketat. Sebagai contoh, larangan serupa di Florida yang melarang anak di bawah 14 tahun saat ini tengah digugat di pengadilan dengan alasan kebebasan berbicara.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar