Pensiun Makmur ASN Bebas Utang Era Single Salary?

Pensiun Makmur ASN Bebas Utang Era Single Salary?

Bingkaiwarta.com, Jakarta – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, kembali menggulirkan wacana sistem single salary atau gaji tunggal untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, terutama saat memasuki masa pensiun.

Zudan menyoroti fakta bahwa selama ini, penghasilan dan manfaat pensiun ASN golongan I dan II masih tergolong rendah. Banyak ASN yang terbebani cicilan hingga masa pensiun tiba, sehingga kesejahteraan pasca-kerja belum terjamin sepenuhnya.

Pensiun Makmur ASN Bebas Utang Era Single Salary?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Saat ini pensiun ASN hanya dihitung dari gaji pokok, sementara tunjangan tidak diperhitungkan. Dengan single salary system, gaji dihitung satu komponen dengan tunjangan dan menjadi 75 persen dari total. Skema ini lebih sederhana dan lebih adil bagi ASN dan pensiunan," ujar Zudan, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional.

Korpri sendiri telah mengusulkan sistem single salary sejak satu dekade lalu. Mereka berharap Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, dapat memberikan perhatian lebih besar terhadap kesejahteraan ASN. Hal ini termasuk memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di daerah dapat dilakukan secara rutin dan mencukupi.

Zudan menegaskan bahwa tujuan utama dari sistem ini adalah agar ASN dapat pensiun dengan tenang dan bermartabat, tanpa terbebani utang. "Target kita sederhana saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena utang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat," tegasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :